Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Survey KPK RI, Gratifikasi ASN Pemkot Tarakan Capai 73 Persen

0 comments 2023-12-06 21:50:40  

KBRN, Tarakan : Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anna Devi menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) ASN di Pemkot Tarakan. Dalam paparannya menyebutkan,  untuk Tarakan masih ada aktivitas gratifikasi sekitar 73 persen di tahun 2022. Kemudian untuk Bulungan tercatat 75 persen, Malinau 73 persen, dan Nunukan sebanyak 71 persen.

Dalam  kegiatan Sosialisasi Kebijakan Anti Korupsi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Anaa Devi menjelaskan, Survei Penilaian Integritas KPK RI mengukur tingkat risiko korupsi dan mengukur capaian keberhasilan pemberantasan dan pencegahan korupsi di masing-masing K/L/PD di Indonesia serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem anti korupsi.

"Dan ini kota Tarakan, masih di bawah Bulungan. Tapi lebih tinggi dari Kabupaten Malinau. Ini menunjukan risiko kejadian suap dan gratifikasi berdasarkan pengalaman responden melihat penerimaan gratifkasi sebanyak 20 persen," ungkap Anna Devi melalui zoom meeting, Rabu (6/12/2023)

Temuan Survei Penilaian Integritas 2022 di Kota Tarakan tercatat dari 520 responden dimana dari eksternal sebanyak 79 persen dan internasl sebanyak 77 persen. Didapati tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi berdasarkan pengalaman responden melihat penerimaan gratifkasi sebanyak 20 persen dari internal, 5 persen dari eksternal dan 42 persen dari eksper.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon